Suatu kali, ada
seorang lelaki datang kepada sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu seraya
berkata,”Saya puasa kemudian saya lupa makan dan minum, bagimana hukumnya?”Beliau
menjawab,”Tidak apa-apa! Allah telah memberimu makan dan minum.”
Lelaki itu berkata
lagi,”Setelah itu saya masuk ke rumah orang lain, lalu saya lupa makan dan
minum lagi!”
Beliau berkata,” Tidak apa-apa! Allah telah memberimu makan
dan minum.”
Lelaki itu berkata
lagi, ”Setelah itu saya masuk ke rumah orang lain, lalu saya lupa makan dan
minum lagi!”
Kali ini, Abu
Hurairah radhiyallahu anhu mengatakan kepadanya,”Dasar, kamu ini orang
yang tidak terbiasa puasa!” (Diriwayatkan Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf:
7378 dan ad-Dinawari dalam al-Mujalasah:319. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata
dalam Fathul Bari 4/157,”Ini termasuk kisah yang lucu.”)
Di antara faedah
fiqih kisah ini adalah bahwa makan dan minum di siang bulan puasa dalam keadaan
lupa tidaklah membatalkan puasa;karena itu bukanlah keinginan dirinya,
melainkan anugerah dari Allah.
Dikutip dari majalah al-Furqon

Tidak ada komentar:
Posting Komentar